Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 29 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2018 dicabut

Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menstandarisasi pengawasan dana kampanye dalam Pemilihan Umum di seluruh tingkatan, mulai dari pemilihan anggota legislatif hingga Presiden dan Wakil Presiden. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan mengatur pedoman pengawasan yang lebih sesuai perkembangan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
29
Tahun
2018
Tentang
Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum
Jumlah dilihat
3425
Jumlah diDownload
513
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1320
Tanggal Pengundangan
21 September 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2014
  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah