Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 53 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 dicabut

Perguruan Tinggi Luar Negeri

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pendirian Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN) di Indonesia, yang harus bersifat nirlaba, terakreditasi di negaranya, dan berlokasi di kawasan ekonomi khusus dengan minimal dua program studi STEM. PTLN wajib menyelenggarakan empat mata kuliah nasional (agama, bahasa Indonesia, Pancasila, dan kewarganegaraan) serta melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia dalam bidang akademik, penelitian, dan inovasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
53
Tahun
2018
Tentang
Perguruan Tinggi Luar Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain
Jumlah dilihat
3577
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1499
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah