Kembali
Memuat PDF…
Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur registrasi kualifikasi tambahan bagi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, termasuk definisi subspesialis dan fellowship, serta standar kompetensi yang harus dipenuhi. Tujuannya adalah memastikan peningkatan mutu pelayanan medis dan keselamatan pasien seiring dengan perkembangan teknologi kedokteran yang semakin kompleks.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7918
- Jumlah diDownload
- 1080
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1316
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2018