Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 84 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui aturan registrasi kualifikasi tambahan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dengan ketentuan bahwa sertifikat kompetensi subspesialis dari kolegium dapat digunakan untuk mengajukan Surat Tanda Registrasi (STR) Kualifikasi Tambahan. KKI berwenang menerbitkan STR KT bagi dokter yang memiliki kualifikasi tambahan sesuai daftar nama yang dikeluarkan oleh kolegium terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Nomor
- 84
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2018 TENTANG REGISTRASI KUALIFIKASI TAMBAHAN DOKTER SPESIALIS DAN DOKTER GIGI SPESIALIS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3558
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1047
- Tanggal Pengundangan
- 18 September 2020