Kembali
Memuat PDF…
Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan insentif fiskal berupa penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPBM) untuk kendaraan listrik berbasis baterai roda empat tertentu pada tahun anggaran 2025 guna mendukung transisi energi dan produksi dalam negeri. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari insentif tahun 2024 dan didasarkan pada upaya percepatan program kendaraan listrik untuk transportasi jalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 135
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1047
- Jumlah diDownload
- 290
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1107
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA