Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Ubin Keramik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119-pmk-010-2018 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebesar 23% di tahun pertama dan 21% di tahun kedua terhadap impor ubin keramik tertentu yang dianggap mengancam industri dalam negeri. Ketentuan ini berlaku selama tiga tahun untuk melindungi produsen lokal dari lonjakan impor produk ubin dan paving dengan area permukaan tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 119/PMK.010/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Ubin Keramik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2898
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1321
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2018