Kembali
Memuat PDF…
Permenlh Nomor p-49-menlhk-setjen-das-2-5-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup 2016 berlaku

Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor p-49-menlhk-setjen-das-2-5-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah kewenangan penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat dari Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung. Selain itu, peraturan ini menyempurnakan pedoman sebelumnya agar tetap relevan dengan kondisi terkini dan perubahan struktur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor
P.49/MENLHK/SETJEN/DAS.2/5/2016
Tahun
2016
Tentang
PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEBUN BIBIT RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1244
Jumlah diDownload
442
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
833
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah