Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 116 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2018 menetapkan aturan mengenai pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Tunjangan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja objektif dan transparan yang mencakup target kerja, kualitas hasil, serta kehadiran dan disiplin pegawai. Pemberian tunjangan ini bersifat insentif tahunan dan tidak bersifat hak tetap, sehingga besaran dan penerapannya dapat disesuaikan dengan penilaian kinerja masing-masing pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
116
Tahun
2018
Tentang
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7292
Jumlah diDownload
464
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
210
Tanggal Pengundangan
16 November 2018

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah