Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 101 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menambahkan pengelolaan sistem perbukuan dan memperjelas ruang lingkup kebijakan serta pelaksanaan pendidikan di berbagai jenjang. Perubahan juga mencakup penyesuaian struktur organisasi, khususnya pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, untuk mendukung implementasi UU Sistem Perbukuan dan UU Pemajuan Kebudayaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
101
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jumlah dilihat
2559
Jumlah diDownload
441
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
192
Tanggal Pengundangan
01 November 2018

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah