Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan menambahkan pengelolaan sistem perbukuan dan memperjelas ruang lingkup kebijakan serta pelaksanaan pendidikan di berbagai jenjang. Perubahan juga mencakup penyesuaian struktur organisasi, khususnya pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, untuk mendukung implementasi UU Sistem Perbukuan dan UU Pemajuan Kebudayaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 101
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Jumlah dilihat
- 2559
- Jumlah diDownload
- 441
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 192
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015