Kembali
Memuat PDF…
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis, struktur, dan klasifikasi kelas jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja. Peraturan ini juga mendefinisikan secara rinci perbedaan antara Jabatan Struktural (untuk kepemimpinan satuan organisasi) dan Jabatan Fungsional (berbasis keahlian/keterampilan mandiri tanpa syarat angka kredit).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Jumlah dilihat
- 873
- Jumlah diDownload
- 639
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 669
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2013