Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2019
Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah di lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2019 sebagai turunan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berwenang mengelola dan menyetujui pengeluaran anggaran. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan anggaran bantuan pemerintah dilakukan secara terencana, sistematis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 867
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1643
- Tanggal Pengundangan
- 13 Desember 2018