Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 dicabut
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi dan tata cara penerbitan ijazah, sertifikat kompetensi/profesi, serta gelar di perguruan tinggi, termasuk kewajiban penggunaan penomoran ijazah nasional (PIN) dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sebagai dokumen pendukung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain
- Jumlah dilihat
- 10803
- Jumlah diDownload
- 767
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1763
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2018