Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2018 dicabut

Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi dan tata cara penerbitan ijazah, sertifikat kompetensi/profesi, serta gelar di perguruan tinggi, termasuk kewajiban penggunaan penomoran ijazah nasional (PIN) dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sebagai dokumen pendukung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor
59
Tahun
2018
Tentang
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain
Jumlah dilihat
10803
Jumlah diDownload
767
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1763
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah