Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2018 dicabut
Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas Kantor Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 13 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan nomenklatur jabatan dan uraian tugas bagi seluruh pejabat di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan sebagai pengganti peraturan lama tahun 2011. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman resmi yang wajib dilaksanakan oleh pemangku jabatan dan diawasi oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas Kantor Pencarian dan Pertolongan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Balai pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan
- Jumlah dilihat
- 4353
- Jumlah diDownload
- 298
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1571
- Tanggal Pengundangan
- 29 November 2018