Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 29 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2018 dicabut
Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengadaan badan usaha pelaksana untuk penyediaan infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diinisiasi oleh Menteri, Kepala Lembaga, atau Kepala Daerah. Tujuannya adalah memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip-prinsip pengadaan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan perekonomian nasional. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Oktober 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengadaan Untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
- Jumlah dilihat
- 6997
- Jumlah diDownload
- 423
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1513
- Tanggal Pengundangan
- 06 November 2018