Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2018 dicabut

Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan nomenklatur jabatan dan uraian tugas bagi pejabat di lingkungan Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebagai pengganti aturan lama yang dicabut. Nomenklatur tersebut berfungsi sebagai pedoman resmi bagi pemangku jabatan untuk dilaksanakan sesuai dengan posisi yang diemban.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor
11
Tahun
2018
Tentang
Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Balai pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan
Jumlah dilihat
5033
Jumlah diDownload
390
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1569
Tanggal Pengundangan
29 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah