Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pencarian dan pertolongan 2018 dicabut

Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan nomenklatur jabatan dan uraian tugas di Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebagai pengganti aturan lama tahun 2013. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman resmi bagi pemangku jabatan untuk dilaksanakan sesuai dengan struktur organisasi yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Balai pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan dan Uraian Tugas di Lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan
Jumlah dilihat
6925
Jumlah diDownload
266
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1570
Tanggal Pengundangan
29 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah