Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 34-pojk-03-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 berlaku
Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34-pojk-03-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur prosedur dan tahapan penilaian kembali bagi pihak utama yang memiliki atau mengelola lembaga jasa keuangan untuk memastikan kepemilikan dan pengelolaan yang memenuhi syarat kemampuan serta kepatutan. Tujuannya adalah melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional sesuai kewenangan Otoritas Jasa Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 34/POJK.03/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9379
- Jumlah diDownload
- 659
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 259
- Nomor Tambahan
- 6285
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2018