Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi Badan Pangan Nasional dengan memisahkan tugas dan fungsi kerawanan gizi menjadi wewenang baru di bawah Badan Gizi Nasional. Struktur Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi diubah, menghapus Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan dan hanya menyisakan Direktorat Kewaspadaan Pangan yang fokus pada koordinasi dan kebijakan di bidang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1044
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 49
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA