Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-Dag/Per/10/2016 tentang Penetapan Peta Jabatan Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pada Lampiran I dan Lampiran IV Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72/M-DAG/PER/10/2016 terkait penjabatan Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan. Perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan dan meningkatkan efektivitas penyusunan formasi, pengangkatan, penempatan, serta mutasi pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 72/M-DAG/PER/10/2016 TENTANG PENETAPAN PETA JABATAN UNIT ESELON I DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2192
- Jumlah diDownload
- 312
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 184
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2019