Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-Dag/Per/11/2016 tentang Ketentuan Impor Ban
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 3A dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 tentang Ketentuan Impor Ban untuk meningkatkan efektivitas kebijakan impor ban. Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan perlunya penyelarasan dengan berbagai undang-undang terkait perdagangan dan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 05
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 77/M-DAG/PER/11/2016 TENTANG KETENTUAN IMPOR BAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5618
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 74
- Tanggal Pengundangan
- 01 Februari 2019