Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara Persero
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permen ESDM No. 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya terkait penyaluran tenaga listrik oleh PT PLN (Persero). Perubahan utama adalah penyesuaian biaya pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara Persero
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- BAHLIL LAHADALIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1303
- Jumlah diDownload
- 755
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 47
- Tanggal Pengundangan
- 21 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA