Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2019 berlaku

Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan BMKG menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu untuk informasi, jasa kalibrasi, konsultasi, dan layanan meteorologi lainnya guna memastikan proses cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan terkait pelayanan publik serta meteorologi yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2635
Jumlah diDownload
335
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
99
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah