Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 TAHUN 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 Tahun 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Ketentuan mengenai rencana induk tersebut kemudian ditetapkan kembali dalam bentuk Keputusan Menteri, sementara perbuatan yang dilakukan berdasarkan peraturan lama sebelum pencabutan ini tetap dianggap sah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 39 TAHUN 2006 tentang Rencana Induk Pelabuhan Dumai
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- DUDY PURWAGANDHI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1653
- Jumlah diDownload
- 764
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 67
- Tanggal Pengundangan
- 30 Januari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA