Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan besaran pensiun pokok baru bagi PNS, janda/dudanya, serta keluarga dari PNS yang tewas, yang berlaku efektif setelah berlakunya perubahan gaji pokok PNS pada Januari 2019. Penetapan nilai ini dilakukan dengan menyesuaikan angka hasil perhitungan lama ke dalam tabel-tabel baru (Daftar I hingga IV) yang terlampir dalam peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
- Jumlah dilihat
- 9381
- Jumlah diDownload
- 1274
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 46
- Tanggal Pengundangan
- 13 Maret 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015