Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 23-pmk-05-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/Pmk.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23-pmk-05-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tarif layanan untuk Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit di Kementerian Keuangan berdasarkan usulan hasil rapat Komite Pengarah dan kajian Tim Penilai. Perubahan tarif ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai pada Februari 2019 dan disahkan melalui mekanisme penyesuaian oleh Menteri Keuangan. Dasar hukumnya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.05/2016 tentang Pedoman Umum Penyusunan Tarif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
23/PMK.05/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 81/PMK.05/2018 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5932
Jumlah diDownload
371
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
265
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah