Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia 2019 dicabut
Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Sampai ke Daerah Asal
Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis bagi petugas BNP2TKI dalam melayani kepulangan Pekerja Migran Indonesia yang mengalami permasalahan atau musibah di dalam maupun luar negeri. Pedoman ini mengatur proses pelayanan mulai dari penerimaan di tempat debarkasi, penampungan sementara di shelter, hingga pengiriman kembali ke daerah asal, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN KEPULANGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA BERMASALAH SAMPAI KE DAERAH ASAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 April 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia
- Jumlah dilihat
- 10125
- Jumlah diDownload
- 420
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 475
- Tanggal Pengundangan
- 30 April 2019