Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia 2019 dicabut

Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Sampai ke Daerah Asal

Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis bagi petugas BNP2TKI dalam melayani kepulangan Pekerja Migran Indonesia yang mengalami permasalahan atau musibah di dalam maupun luar negeri. Pedoman ini mengatur proses pelayanan mulai dari penerimaan di tempat debarkasi, penampungan sementara di shelter, hingga pengiriman kembali ke daerah asal, menggantikan aturan lama yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN KEPULANGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA BERMASALAH SAMPAI KE DAERAH ASAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 April 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia
Jumlah dilihat
10125
Jumlah diDownload
420
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
475
Tanggal Pengundangan
30 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah