Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2019 dicabut

Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah persentase pemberian honorarium bagi guru yayasan pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Perubahan ini dilakukan karena persentase sebelumnya dinilai belum cukup menunjang kesejahteraan guru-guru tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
18
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Jumlah dilihat
6432
Jumlah diDownload
389
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
609
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah