Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Gaji Keempat Belas Kepada Pegawai dan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2019 mengatur mekanisme pemberian Gaji Ketiga Belas dan Gaji Keempat Belas sebagai bentuk apresiasi dan kompensasi layak bagi Pegawai dan Penasihat KPK. Ketentuan ini didasarkan pada UU KPK, PP tentang Sistem Manajemen SDM KPK, serta PP terkait Gaji Ketiga Belas bagi PNS dan pejabat negara lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN GAJI KEEMPAT BELAS KEPADA PEGAWAI DAN PENASIHAT KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Mei 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Dewan Pengawas dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
- Jumlah dilihat
- 10010
- Jumlah diDownload
- 304
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 565
- Tanggal Pengundangan
- 17 Mei 2019