Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemberantasan korupsi 2019 dicabut

Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Gaji Keempat Belas Kepada Pegawai dan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2019 mengatur mekanisme pemberian Gaji Ketiga Belas dan Gaji Keempat Belas sebagai bentuk apresiasi dan kompensasi layak bagi Pegawai dan Penasihat KPK. Ketentuan ini didasarkan pada UU KPK, PP tentang Sistem Manajemen SDM KPK, serta PP terkait Gaji Ketiga Belas bagi PNS dan pejabat negara lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN GAJI KEEMPAT BELAS KEPADA PEGAWAI DAN PENASIHAT KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Dewan Pengawas dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Jumlah dilihat
10010
Jumlah diDownload
304
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
565
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah