Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 9 Tahun 2019 mengatur perbedaan mendasar antara mandat (pelimpahan kewenangan dengan tanggung jawab tetap pada pemberi) dan delegasi (pelimpahan kewenangan dengan tanggung jawab sepenuhnya beralih ke penerima) dalam manajemen PNS di Kementerian Kesehatan. Peraturan ini bertujuan menyesuaikan ketentuan manajemen kepegawaian di lingkungan Kemenkes dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEMBERIAN MANDAT DAN DELEGASI DALAM MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 11081
- Jumlah diDownload
- 460
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 326
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh