Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 dicabut

Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkes No. 9 Tahun 2019 mengatur perbedaan mendasar antara mandat (pelimpahan kewenangan dengan tanggung jawab tetap pada pemberi) dan delegasi (pelimpahan kewenangan dengan tanggung jawab sepenuhnya beralih ke penerima) dalam manajemen PNS di Kementerian Kesehatan. Peraturan ini bertujuan menyesuaikan ketentuan manajemen kepegawaian di lingkungan Kemenkes dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
PEMBERIAN MANDAT DAN DELEGASI DALAM MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
11081
Jumlah diDownload
460
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
326
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah