Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 29 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2019 berlaku

Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor dan impor hewan serta produk hewan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan perdagangan. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait karantina, kepatian, peternakan, dan perdagangan yang berlaku di Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang jelas dalam memfasilitasi pergerakan hewan dan produknya melintasi perbatasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
29
Tahun
2019
Tentang
KETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR HEWAN DAN PRODUK HEWAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1817
Jumlah diDownload
484
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
460
Tanggal Pengundangan
24 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah