Kembali
Memuat PDF…
Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan prosedur seleksi penerimaan Calon Praja IPDN untuk meningkatkan kualitas kader pemerintahan dalam negeri dengan mengganti aturan lama yang tidak sesuai dinamika kebutuhan. Tahapan seleksi mencakup persiapan, pelaksanaan, serta serangkaian tes kompetensi dasar, kesehatan, psikologi, kesamaptaan, dan penentuan akhir yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PROSEDUR SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
- Jumlah dilihat
- 4498
- Jumlah diDownload
- 354
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 403
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh