Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 40 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan kinerja individu dan organisasi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dan mencakup definisi pegawai serta dasar hukum terkait pengelolaan keuangan dan manajemen aparatur sipil negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
40
Tahun
2019
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6949
Jumlah diDownload
466
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
113
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah