Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga arsip nasional 2024 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia

Peraturan Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah organisasi dan tata kerja ANRI menjadi lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri, dengan tugas utama menyelenggarakan pemerintahan kearsipan nasional. Fungsi utamanya mencakup perumusan kebijakan nasional, penyusunan norma dan standar, serta pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang kearsipan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
ARSIP NASIONAL
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
IMAM GUNARTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
915
Jumlah diDownload
239
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
89
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah