Kembali
Memuat PDF…
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan guna meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, serta menurunkan emisi gas rumah kaca. Tujuannya juga mendorong penguasaan teknologi industri dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi serta ekspor kendaraan bermotor.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 55
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERCEPATAN PROGRAM KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI (BATTERY ELECTRIC VEHICLE) UNTUK TRANSPORTASI JALAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10422
- Jumlah diDownload
- 1667
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 146
- Tanggal Pengundangan
- 12 Agustus 2019
Relasi peraturan
Diubah oleh