Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/M-Ind/Per/4/2017 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan terkait Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk mendukung pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk kabel secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan standar sebelumnya guna memastikan kelancaran pengawasan industri kabel di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 14/M-IND/PER/4/2017 TENTANG LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KABEL SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2137
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 716
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juni 2019