Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permen Desa No. 25 Tahun 2017 untuk menyesuaikan kekurangan yang ada dalam mekanisme pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Penyesuaian ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara, ASN, serta manajemen pegawai negeri sipil. Tujuannya adalah memberikan pedoman operasional yang lebih akurat mengenai mekanisme penilaian, besaran, dan syarat-syarat pemberian tunjangan kinerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1516
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 711
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juni 2019