Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 19-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 dicabut
Tata Cara Pemberian Surat Persetujuan Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Tanda Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19-permen-kp-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian surat persetujuan penggunaan Tanda SNI secara wajib untuk produk Tuna, Sarden, dan Makerel dalam kemasan kaleng. Ketentuan ini bertujuan menjamin bahwa produk tersebut telah memenuhi standar nasional terkait kualitas dan keamanan sebelum dipasarkan. Prosedur ini didasarkan pada sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian nasional sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 19/PERMEN-KP/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN SURAT PERSETUJUAN PENGGUNAAN TANDA STANDAR NASIONAL INDONESIA TUNA DALAM KEMASAN KALENG DAN TANDA STANDAR NASIONAL INDONESIA SARDEN DAN MAKEREL DALAM KEMASAN KALENG SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 866
- Jumlah diDownload
- 491
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 600
- Tanggal Pengundangan
- 24 Mei 2019