Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 20-permen-kp-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/Permen-Kp/2017 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pemimpin dan Pendidik pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20-permen-kp-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 4 yang mendefinisikan jenis-jenis pendidik di satuan pendidikan Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi Dosen pada pendidikan tinggi serta Guru. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan di lingkungan kementerian tersebut dengan memperjelas struktur dan tata cara pengangkatan, pemindahan, serta pemberhentian para pemimpin dan pendidik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
20/PERMEN-KP/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 43/PERMEN-KP/2017 TENTANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN PEMIMPIN DAN PENDIDIK PADA SATUAN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1935
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
596
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah