Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola keuangan haji 2019 berlaku

Tata Cara dan Bentuk Penempatan Keuangan Haji

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara dan bentuk penempatan Dana Haji, Dana Abadi Umat, serta kekayaan negara lainnya di Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah yang ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Penempatan ini bertujuan untuk mengelola hak dan kewajiban pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji sesuai prinsip syariah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA DAN BENTUK PENEMPATAN KEUANGAN HAJI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1348
Jumlah diDownload
335
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
615
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah