Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm41 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian intern, akuntabilitas keuangan negara, serta pemenuhan kebutuhan pengawasan intern dalam organisasi. Aturan ini mencakup definisi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Auditor, serta jenis-jenis audit seperti audit kinerja, audit dengan tujuan tertentu, dan audit investigasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM41
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6465
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 618
- Tanggal Pengundangan
- 31 Mei 2019