Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm41 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2019 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Intern

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm41 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian intern, akuntabilitas keuangan negara, serta pemenuhan kebutuhan pengawasan intern dalam organisasi. Aturan ini mencakup definisi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Auditor, serta jenis-jenis audit seperti audit kinerja, audit dengan tujuan tertentu, dan audit investigasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM41
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6465
Jumlah diDownload
337
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
618
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah