Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sttd
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm50 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) sebagai perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Perhubungan yang dipimpin oleh Direktur, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang transportasi darat. PTDI-STTD juga melaksanakan fungsi penyusunan rencana pendidikan, pemeriksaan intern, serta pengelolaan sistem penjaminan mutu dan administrasi akademik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM50
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA – STTD
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7979
- Jumlah diDownload
- 387
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 887
- Tanggal Pengundangan
- 06 Agustus 2019