Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2025 berlaku

Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Lembaga Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan BSSN No. 3 Tahun 2025 mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Lembaga Sandi Negara karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan organisasi. Pencabutan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN serta peraturan turunan terkait struktur organisasi dan tata kerja lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Lembaga Sandi Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
HINSA SIBURIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
924
Jumlah diDownload
292
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
97
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah