Kembali
Memuat PDF…
Standar Ukuran Metrologi Legal
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permendag No. 52 Tahun 2019 menetapkan standar ukuran yang wajib digunakan untuk menjamin kebenaran pengukuran alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya agar tertelusur ke Sistem Internasional. Peraturan ini mengatur persyaratan teknis dan prosedur untuk memastikan alat-alat tersebut akurat dalam penyelenggaraan metrologi legal di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2019
- Tentang
- STANDAR UKURAN METROLOGI LEGAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juli 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Standar Ukuran Metrologi Legal
- Jumlah dilihat
- 4334
- Jumlah diDownload
- 825
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 809
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh