Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan permohonan pemeriksaan keberatan oleh terlapor yang tidak menerima putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada Pengadilan Negeri. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk memastikan proses penanganan perkara lebih transparan dan akuntabel sesuai perkembangan permasalahan hukum di bidang persaingan usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN TERHADAP PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Agustus 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga
- Jumlah dilihat
- 2351
- Jumlah diDownload
- 433
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 941
- Tanggal Pengundangan
- 20 Agustus 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh