Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan serta Pedoman dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah rincian bidang usaha dan jenis produksi industri pionir yang berhak mendapat fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan serta memperbarui pedoman dan tata cara pemberiannya. Perubahan ini dilakukan untuk menyempurnakan aturan sebelumnya sesuai usulan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait perluasan fasilitas tax holiday. Dasar hukumnya mengacu pada UU Penanaman Modal dan peraturan terkait penghitungan pajak serta percepatan berusaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RINCIAN BIDANG USAHA DAN JENIS PRODUKSI INDUSTRI PIONIR YANG DAPAT DIBERIKAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN SERTA PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8074
- Jumlah diDownload
- 296
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1053
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2019