Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 dicabut
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah pola klasifikasi arsip di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait transmigrasi, kearsipan, desa, serta peraturan pemerintah dan presiden yang relevan. Tujuannya adalah menstandarisasi pengelolaan arsip sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG POLA KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Jumlah dilihat
- 8912
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1051
- Tanggal Pengundangan
- 13 September 2019