Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/Pmk.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132-pmk-02-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan revisi anggaran yang memerlukan persetujuan DPR, khususnya untuk tambahan pinjaman luar negeri/pinjaman dalam negeri baru (kecuali untuk tanggap darurat bencana alam) dan pergeseran anggaran antarfungsi/unit organisasi eselon I. Selain itu, aturan ini juga memperjelas pengecualian pergeseran anggaran antar-program untuk kebutuhan belanja operasional, ineligible expenditure kegiatan pinjaman/hibah, penyelesaian likuidasi Satker yang sudah disetujui DPR, serta administrasi DIPA baru akibat perubahan nomenklatur/struktur organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 132/PMK.02/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 206/PMK.02/2018 TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6768
- Jumlah diDownload
- 356
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1075
- Tanggal Pengundangan
- 19 September 2019