Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 134-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/Pmk.04/2016 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu ini mengubah ketentuan barang kena cukai hasil tembakau yang selesai dibuat, khususnya untuk jenis tembakau iris yang ditujukan untuk dipakai. Perubahan ini menghapus ketentuan lama dan memperjelas definisi penyelesaian proses pembuatan untuk berbagai jenis tembakau seperti cerutu dan rokok daun. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi dengan putusan Mahkamah Agung terkait penyesuaian aturan cukai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
134/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 94/PMK.04/2016 TENTANG PEMBERITAHUAN BARANG KENA CUKAI YANG SELESAI DIBUAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3312
Jumlah diDownload
315
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1076
Tanggal Pengundangan
19 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah