Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2019 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Aturan ini didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 dan Perpres No. 68 Tahun 2018 guna memastikan kelancaran tugas lembaga pengawas pemilu di seluruh tingkatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM, SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI, SEKRETARIAT BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA, DAN SEKRETARIAT PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 April 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
Jumlah dilihat
9202
Jumlah diDownload
341
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
421
Tanggal Pengundangan
12 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah