Kembali
Memuat PDF…
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi guna memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat dan memenuhi kewajiban di bawah UU Pemerintahan Daerah. Peraturan ini juga bertujuan menggantikan dan menyatukan berbagai sistem informasi daerah yang sebelumnya terpisah, seperti yang diatur dalam Permenkumham terkait sistem informasi pembangunan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 70
- Tahun
- 2019
- Tentang
- SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 19693
- Jumlah diDownload
- 1093
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1114
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2019